Kamis, 19/11/2009 11:39 WIB
padangmedia.com -
PADANGPANJANG - Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri Dt.Bagindo Saidi berharap ada pembicaraan teknis antara pemerintah daerah dan lembaga DPRD, terkait masalah pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) pada Dinas Pertanian di Kelurahan Ikua Lubuak yang dipindahkan secara sepihak oleh Dinas Pertanian ke Kelurahan Gantiang Gunuang Padangpanjang Timur.
”Pembicaraqan ini diharpkan dapat mencari solusi untuk menyelesaikan sengketa pembangunan BPP. Dinas terkait dalam hal ini harus memusyawarahkannya dengan komisi-komisi di DPRD . Kemudian komisi mengajukan rekomendasi untuk dibahas ditingkat Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah,” ungkap Novi kepada padangmedia.com, Kamis.
Dikangkanginya lembaga DPRD bukan hal baru karena pada pembangunan proyek tahun anggaran 2009 hal tersebut sudah sering terjadi. Terkait masalah BPP ini Novi mengingatkan pengambil kebijakan didaerah adalah pemerintah daerah dan lembaga DPRD. “JAuh-jauh hari kita sudah membicarakan secara teknis. Namun yang terjadi sekarang ini maslah pembangunan BPP pihaknya tidak mengetahui sama sekali dan berharap pemerintah daerah dapat menjelaskannya ke DPRD,” ucap Novi
Kalau situasi ini tidak ada kejelasan, tambah Novi, pihaknya mengancam tidak akan lagi mencairkan dana lanjutan pembangunan BPP Model jika tidak dikonfirmasi dengan lembaga DPRD.
Sementara itu menurut ketua komisi I,II dan III yang dihubungi padangmedia.com mengaku telah embuat rekomendasi untuk disampaikan pada pimpinan DPRD. Diantaranya berisi mendesak pemerintah daerah menyelesaikan masalah tanah pembangunan BPP di Kelurahan Ikua Lubuak Padangpanjang Timur, menghentikan pembangunan BPP karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Pembangunan BPP di kelurahan Ganting tidak cocok dan tidak sesuai dengan Ketentuan penggunaan DAK Pertanian.(isril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar