Kajati Nilai Media Masa Tidak Berimbang
Selasa, 17/11/2009 17:13 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat M.Shaleh.SH menilai, media tidak lagi berimbang dalam menginformasikan pada publik kasus Cicak dan Buaya yang saat ini masih menjadi berita hangat dimedia cetak dan elektronik.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai melakukanpelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Padangpanjang di gedung DPRD siang ini.
Ketidak seimbangan tersebut menurut M.Shaleh.SH adalah karena media lebih banyak menjadikan pengacara yang terkait dalam kasus berantai ketua non aktif KPK Bibit dan Chandra termasuk pengacara dari Williardi Wizar, sebagai nara sumber. “Karena banyak kepentingan tersebut ini dikhawatirkan akan dapat mempengaruhi putusan hakim,” ucapnya..
Disisi lain hakim juga tidak bisa menangkis serangan dan mengomentarikeputusannya atau mengomentari putusan hakim lain karena ini akan bertentangan dengan kode etiknya dan apa yang telah dimasukan dalam pertimbangan itulah yang menjadi pertanggung jawabannya.
”Yang sering berkomentar tersebut adalah pengacara dan penasehat hukum yang mempunyai kepentingan untuk melindungi kliennya dan mereka menerima bayaran yang cukup besar dan mereka bisa dikatakan melanggar kode etiknya jika ia tidak melindungi kepentingan dan melindungi kliennya. Karena sering tampil di televisi atau media cetak dari pandangan hukum jelas hal ini tidak berimbang,” paparnya
Kondisinya sekarang, kata Shaleh, dengan penggiringan opini publik ini berdampak pada putusan hakim. Padahal putusan hukum itu berada dipengadilan dan setiap keterangan itu disumpah sementara keterangan yang diberikan pada media masa itu tidak disumpah. “Seharusnya hakim tidak boleh terpengaruh, namun ini akan beresiko hakim akan dikucilkan oleh masyarakat.,” tukasnya. (isril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar