padangmedia.com-Padangpanjang
Jumlah pertumbuhan penduduk dan kendaraan tanpa pengembangan lokasi parkir yang memadai menjadi penyebab kesemrawutan di pasar Padangpanjang selama ini, hal itu diungkapkan kepala Kantor
Pengelolaan Pasar Padangpanjang Syahrial.BA saat dihubungi diruangkerjanya Rabu 18/11.
Dijelaskannya kesemrawutan tersebut tidak akan dapat diatasi kalau tidak ada pengembangan lokasi parkir intinya pasar Padangpanjang harus segera dibangun kalau tidak kesemrawutan akan terus berlangsung secara terus menerus karena sudah tidak ada lagi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk areal parkir tersebut.
Peningkatan jumlah kendaraan dan pertumbuhan penduduk sementara lokasi pasar tidak memadai akibatnya terjadi pemadatan dijalan-jalan utama dilokasi pasar sehingga terjadi kesemrawutan, meskipun sudah ada petugas dibeberapa titik pasar namun tetap saja terkesan semrawut, bukan berarti petugas tidak bekerja tapi karena banyaknya jumlah kendaraan yang masuk pasar dan parkir diareal jalan yang tersedia.
Bukan hanya itu, kondisi pasar sendiri sebenarnya sudah sangat rusak berat, sudah banyak plafon kios yang rusak dan jalan-jalan diantara los pada saat hujan membuat becek, dan pedagang sudah mengeluhkan hal ini tapi kami bisa berbuat apa sementara dana untuk perbaikan itu belum tersedia tegas, syahrial
Masalah pengelolaan perparkiran yang seharusnya dikelola oleh Dinas Perhubungan, menurut Syahrial dulu saat ia bertugas dikantor Pasar ia pernah mengusulkan agar masalah parkir tersebut dikelola oleh Dishub, namun saat ia keluar, masalah parkir ini kembali ke kantor pasar dan saat menjabat sebagai kepala kantor pasar pada 2007 lalu ia terpaksa harus melanjutkan pengelolaan parkir tersebut.
Namun Syahrial bertekad akan meyerahkan kembali masalah parkir ini kepada Dishub, karena tidak mungkin dengan situasi pasar saat ini kantor pengelolaan pasar juga harus mengurus perparkiran yang ada dilokasi pasar Padangpanjang.
Ditambahkannya selama ini PAD yang bersumber dari parkir ini Rp. 140 juta pertahun, dari beberapa lokasi parkir yang dikelola, diantaranya di jalan Anas Karim, Imam Bonjol dan Khatib Sulaiman, masalah uang parkir untuk kendaraan roda dua yang diatur oleh Perda adalah Rp.500 dan roda empat Rp.1000, ditegaskannya kalau ada yang meminta lebih dari angka tersebut pemilik kendaraan bisa menegur petugas parkir yang ada, sayangnya belum ada keluhan dari pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya tersebut.(isril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar