Rabu, 18 November 2009

TERSANDUNG MASALAH TANAH

Pembangunan Gedung BPP Dihentikan Sementara

Kamis, 19/11/2009 05:26 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Permainan spekulasi jajaran pemerintah daerah kota Padangpanjang terkena sandungan berkaitan pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian. Proyek melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)-(Pertanian) tersebut diharapkan DPRD Kota Padangpanjang untuk dihentikan sementara, sampai selesainya masalah tanah gedung tersebut di Kelurahan Ikua Lubuak Padangpanjang Timur.

Pembangunan tersebut dipindahkan secara sepihak oleh pemerintah daerah (Dinas Pertanian) ke Kelurahan Ganting masih dikecamatan Padangpanjang Timur tanpa berkoordinasi dengan DPRD.

Menurut Syafrizal Dt. Tan Majo Lelo ketua komisi III DPRD Kota Padangpanjang yang mengurus masalah tanah tersebut adalam pemda. “Kepada DPRD Periode 2004-2009 pemda mengatakan masalah tanah untuk pembangunan BPP sudah selesai. Tapi saat proyek berjalan pemilik tanah komplain karena masalah pembayaran ganti rugi tanah belum selesai,” ungkap Syafrizal.

Syafrizal Dt. Tan Majo Lelo yang didampingi Ketua Komisi II Abrar. S.Ag Dt. Nan Balimo dan Ketua Komisi I H. Desva Remindo.SH menilai pemerintah daerah tidak berlaku jujur . Karena itu dengan tegas, pihaknya tidak akan mengabulkan pencairan dana anggaran untuk kelanjutan pembangunan BPP tersebut sampai adanya penyelesaian masalah tanah di Ikua Lubuak tempat pembangunan awal BPP.

“ Yang jelas, pembangunan BPP yang dipindahkan ke Kelurahan Ganting tersebut sudah tidak sesuai dengan juklak dan juknis DAK yang mengharuskan lahan pembangunan BPP harus 2 hektar. Dinas Pertanian dan Tim tanah pemerintah daerah harus segera menyelesaikannya,” ulasnya. (isril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar